Monday, November 17, 2008

ASKESOS MERUPAKAN SISTEM PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT PEKERJA

http://www.sumenep.go.id/main.php?go=berita&xkd=3619

[ Rabu, 22 November 2006 pukul 01:20 wib. | 324 pembaca | 1.754 byte ]


Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah akan terus melakukan upaya meningkatkan tarap hidup masyarakat dengan menggunakan Sistem Jaminan Sosial (SJS) Nasional kepada masyarakat yang salah satu bentuk SJS ini adalah Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos). Demikian ditegaskan oleh Kasie Perlindungan Bina Panti, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si pada acara Interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Selasa (21/11).

Menurut Didik Wahyudi, Askesos adalah sistem perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja mandiri dan pekerja di sektor informal dalam bentuk jaminan pengganti pendapatan keluarga, yang disebabkan peserta atau tertanggung mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan akibat sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

Adapun manfaat dari Askesos, yaitu sebagai pengganti pendapatan keluarga bila peserta mengalami risiko atau musibah akibat sakit, kecelakaan dan meninggal dunia, disamping sebagai tabungan sesuai dengan jumlah premi atau iuran yang dibayar untuk mempertahankan pendapatan, apabila pencari nafkah utama mengalami musibah serta mendorong pola hidup hemat dan membiasakan menabung masyarakat.

Sedangkan perbedaan Askesos denga Asuransi lainnya lanjut Didik Wahyudi, adalah iuran atau premi tidak akan hilang, dan sekaligus menjadi tabungan, dikembalikan baik ada atau tidak ada klaim, serta proses klaim cepat dan mudah.

Pada kesempatan itu Didik Wahyudi berharap, agar masyarakat hendaknya dapat menangkap terhadap peluang, berkenaan dengan program dimaksud, artinya bila ada lembaga yang sudah siap secara administrasi solid, mari kita lakukan ini demi kesejahteraan masyarakat, sehingga bagi masyarakat pekerja mandiri dapat berkembang. ( Soek, Esha )