Monday, November 17, 2008

ASURANSI 144.600 Pekerja Informal Terlindungi Askesos

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=212399

Senin, 27 Oktober 2008

JAKARTA (Suara Karya): Program jaminan asuransi kesejahteraan sosial (Askesos) yang diluncurkan Departemen Sosial (Depsos) sejak 2003 hingga September 2008 telah berhasil mencakup 144.600 kepala keluarga (KK) pekerja sektor informal dan 671 lembaga pelaksananya di 33 provinsi di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2005, terdapat lebih kurang 41 juta orang yang bekerja di sektor ini, sehingga Depsos masih harus bekerja keras agar program ini dapat menjangkau lebih luas masyarakat pekerja informal.
Walaupun sudah diluncurkan lima tahun, program jaminan kesejahteraan sosial atau asuransi sosial belum mampu menjangkau lebih banyak pekerja sektor informal karena kurangnya sosialisasi. Di sisi lain, asuransi sosial sudah menjadi kebutuhan utama PNS, TNI, Polri, dan karyawan swasta.
Menyikapi masalah tersebut, Depsos terus berupaya maksimal dan menargetkan jumlah peserta Askesos yang meliputi pekerja informal seperti tukang ojek, tukang jamu, pedagang makanan, buruh tani, dan nelayan pada tahun depan bertambah 60.000 KK dan 300 lembaga pelaksananya.
"Kami terus melakukan inovasi dan memberi perlakuan khusus kepada para pekerja informal agar mereka terlindungi Askesos. Mereka hanya membayar premi Rp 5.000 per bulan. Tak perlu khawatir kehilangan dana preminya. Sebab, dana itu berfungsi sebagai tabungan. Manfaat yang mereka dapatkan ialah memberi perlindungan ekstra di hari tuanya," ujar Direktur Jaminan Sosial Depsos, Akifah Elansary, pekan lalu.
Akifah Elansary menambahkan, dengan mengikuti program Askesos, para pekerja sektor informal itu mendapat perlindungan sosial yang sama dengan kelompok masyarakat pekerja formal. "Mereka yang sudah masuk program Askesos akan memperoleh tahapan kesejahteraan yang lebih baik dalam jangka panjang. Kalau mereka sakit dalam 10 hari tidak bisa bekerja, akan mendapat perlindungan Rp 100.000," kata Akifah.
Askesos adalah salah satu dari cukup banyak program penting Depsos. Di antaranya bantuan kesejahteraan sosial permanen (BKSP) kepada masyarakat miskin lanjut usia, penyandang cacat mental dan fisik, penyandang psikotik atau eks penyakit kronis yang telantar.
"Depsos terus melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan Askesos ini, termasuk meningkatkan kemampuan para pendampingnya di daerah-daerah," ucap Akifah menambahkan.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, mendukung upaya Depsos untuk terus meningkatkan jangkauan program askesos ini. "Kami mendukung upaya Depsos memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja sektor informal. Kalau perlu, anggaran untuk mereka harus kami tingkatkan," katanya. (Yon Parjiyono)